Razia Zebra Malam Ini
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2024 yang akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan dari tanggal 14-27 Oktober 2024.
Secara simbolis sebagai tanda dimulainya kegiatan itu digelar apel personel gabungan bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Senin (14/10/2024) pagi.
Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi diikuti sejumlah instansi terkait seperti Den POM, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.
Wakapolda Kalteng mengatakan, digelarnya operasi Zebra ini bertujuan menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
“Dalam operasi kali ini, sebanyak
358 personel gabungan akan dilibatkan, terdiri dari 90 personel Polda Kalteng dan 265 personel lainnya berasal dari Polres jajaran, serta Polisi Militer dan Jasa Raharja,” katanya.
Semoga dengan digelarnya Operasi Zebra Telabang ini dapat mewujudkan kamseltibcar lantas, sekaligus menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah.
Ia menegaskan, bahwa untuk sasaran dalam operasi kali ini meliputi pencegahan dan penanganan potensi gangguan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kepolisian akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, seperti melalui sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kalteng.
“Disamping itu, kami juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang optimal,” jelas Rakhmad.
Diakhir kesempatan, Wakapolda menekankan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar mengedepankan sikap humanis dalam memberikan teguran kepada pelanggar selama Operasi Zebra.
“Tujuan utama kita adalah untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, bukan untuk mencari kesalahan,” pungkasnya. (oiq)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sedang digelar Operasi Zebra 2024, ketahui prosedur Razia kendaraan yang benar sesuai aturan terbaru bisa disimak disini.
Adapun Operasi Zebra 2024 hingga saat ini masih berlangsung dan baru akan berakhir pada 27 Oktober 2024.
Razia lalu lintas merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, menurunkan angka kecelakaan, dan menciptakan ketertiban di jalan raya.
Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum, mengatakan, razia atau pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di jalan sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Kemudian terdapat aturan turunannya, yaitu PP No 42 tahun 1993 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan PP 80 tahun 2012 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan Jalan.
• BARU Tahu Beda Razia Resmi atau Bukan di Operasi Zebra 2024
“Petugas dan kewenangannya serta teknis pelaksanaan secara eksplisit sangat jelas. Hal yang perlu kita soroti adalah masalah teknis pemeriksaan ranmor yang kadang-kadang terabaikan,” ujar Budiyanto, dalam keterangan tertulis 16 Oktober 2024.
“Misal tidak memasang pelang pemeriksaan, tidak memasang lampu penerangan saat malam hari dan lupa membawa surat perintah tugas, pengambilan lokasi yang mengganggu arus lalu lintas dan sebagainya,” kata dia.
Seperti diketahui, saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra yang digelar pada 14-27 Oktober 2024, yang penekanannya adalah edukasi dan teguran.
Namun tidak menutup cara untuk melakukan represif dengan tilang cara manual.
“Walaupun cara ini (tilang manual) sebagai ultimum remedium atau pilihan akhir.
Pada saat pemeriksaan secara stasioner atau razia, SOP tetap harus dipedomani,” ucap Budiyanto.
“Petunjuk teknis agar anggota gampang menerjemahkan di lapangan. SOP disusun tetap mengacu pada ketentuan hukum di atasnya. Dalam arti SOP tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya,” ujarnya.
Menurutnya, secara umum razia atau pemeriksaan di jalan tidak boleh berdampak kepada kemacetan, dan tidak menyimpang dari aturan hukum.
Selasa, 19 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia di tempat hiburan malam di Jakarta, Sabtu (29/12/2018).
Kebakaran melanda ruko di Jalur Pantura. Sementara itu, puluhan wanita dan pria terjaring razia hiburan malan di Samarinda.
Aparat gabungan menggelar razia di tempat hiburan malam. Sementara mahasiswa pembunuh dosennya sendisi divonis seumur hidup.
Razia tempat hiburan malam yang diduga sarang peredaran narkoba. Sementara itu, mobil di film Batman dipamerkan di IIMS 2016.
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut ini tujuh titik lokasi rawan razia Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah Bogor.
Dalam Operasi Zebra 2024, razia kendaraan bakal digelar di sejumlah ruas jalan di Bogor.
Operasi Zebra di Bogor pada Oktober 2024 ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Sebagai informasi Operasi Zebra di wilayah Bogor akan digelar hingga 27 Oktober 2024.
Adapun razia kendaraan kali ini menargetkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemotor dan pemobil.
Dan sasaran pelanggaran yang bakal ditindak pada saat Operasi Zebra 2024 di Bogor yaitu sebagai berikut:
Baca juga: Bocoran Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung, Hati-hati Ditilang
1. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt). 2. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
3. Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
5. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
8. Pengendara yang belum cukup umur.
9. Pengendara yang melawan arus.